You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keper
Desa Keper

Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Administrator 18 September 2023 Dibaca 86 Kali

LPMD adalah lembaga yang ada di desa  yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

Susunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Keper

No.

NAMA

JABATAN

1. H. MAT SAEKU  Ketua
2. YUDHI WARDANI Wakil Ketua
3. PUJI SUNTORO Sekretaris
4. H. SUJAK  Seksi Agama 
5. SUBIYANTO  Seksi Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban 
6. MUHAMMAD UMAR  Seksi Pendidikan, Informasi dan Komunikasi 
7. BAMBANG SUTIMAN  Seksi Lingkungan Hidup    
8. PRAMONO Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial
9. PUTRI EFRIYANTI Seksi Kesehatan, Kependudukan, PKK dan KB
10. HALIM Seksi Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image