You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keper
Desa Keper

Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)

Administrator 18 September 2023 Dibaca 75 Kali

Rukun Warga ( RW )

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan, Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya.

No. Nama Jabatan
1 EDI SUKAMTO RW I
2 YUDHO P. RW II
3 ZAINUL ABIDIN RW III
4 MISDIONO RW IV
5 SUBANDI RW V
6 AGUS S. RW VI

 

Rukun Tetangga ( RT )

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan,Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).

 

No. Nama Jabatan
1 MOCH. ABIDIN RT 1
2 TRI PRASETYO RT 2
3 ARMUJI RT 3
4 SUPI'I RT 4
5 H. MOCH. SUYANTO RT 5
6 M. SAIFUL ARIF RT 6
7 SENAIN RT 7
8 JOKO S. RT 8
9 SULMAN RT 9
10 SUNARYO RT 10
11 JUPRI RT 11
12 HERI DWI S. RT 12

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image